tentang vaksin untuk syarat berangkat haji 2022

Skema Umrah di Tengah Pandemi Hasil Kesepakatan Kemenag-Kemenkes

Kementerian Ag a m a melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). FGD membahas tentang skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Dirjen PHU Hilman Latief menjelaskan dalam pertemuan tersebut sepakat bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU.

"Dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," terang Hilman di Jakarta, Selasa (19/10).

Menurut Hilman, penyelenggaraan ibadah umrah selama ini diselenggarakan oleh PPIU. Untuk itu, pihaknya perlu berdiskusi dengan mereka dalam merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Dalam ag e nda tersebut dihadiri Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan. Dari Asosiasi, hadir perwakilan Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri.

Jangan lupa untuk dibawah juga artikel dibawah ini

Comments

Popular posts from this blog

Domba Merino di Kota Bandung Jawa Barat

Cara Mendapatkan Tiket G-Max Reverse Bungy Singapore

PT Unicon Precast Concrete Jawa Tengah, Produsen Pagar Beton dan Uditch dengan Pelayanan Terbaik